Khazanah Al-Quran dan Etika Kepemimpinan Islam

oleh: Ahmad Tsiqqif ‘Asyiqulloh (Koordinator Nasional Aktivis Peneleh)

Al-Quran yang hidup, Al-Quran yang Gerak-menggerakkan

Al-Quran bukanlah sekadar mushaf yang sama seperti buku-buku bacaan. Al-Quran lebih daripada itu. Walau berbentuk berupa buku atau kitab, Al-Quran tidaklah cukup dibaca tanpa memahaminya. Orang yang memahami maksud Al-Quran kemudian mengamalkannya. Inilah keutamannya. Bahwa setiap ayat Al-Quran punya daya gerak atau daya amal yang harus dilakukan. Berbeda dengan buku atau kitab-kitab lainnya.

Khairukum man ta’allamal quran wa’allamahu. Suatu riwayat yang disampaikan oleh Nabi Muhammad tentang keutamaan seorang manusia dalam interaksi-literasi Al-Quran, yakni mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya. Prosesi dari belajar dan mengajarkan, merupakan keutamaan penting dalam ilmu dan amal. Bahwasanya ayat-ayat Al-Quran tidaklah berhenti untuk dipelajari diri sendiri tanpa ada dampak sosial. Tidaklah berhenti hanya dibaca tanpa memahami maksudnya. Tidaklah berhenti hanya dihafal tanpa merasakan esensinya. Meskipun, Al-Quran memiliki daya berkahnya tersendiri bagi pembacanya walau tanpa memahami makna dan maksudnya.

Al-Quran itu hidup dan gerak-menggerakkan. Saya sebut kembali tentang urgensi memahami Al-Quran ini. Karena realitas terkini juga banyak umat Islam itu sendiri hanya melihat Al-Quran sebagai buku atau kitab suci saja. Yang bisa dibaca kapan saja, yang bisa dikhatamkan berkali-kali ketika Ramadan, yang bisa dikutip sesuai kepentingan, yang bisa juga dicetak sebanyak mungkin dan diperjual-belikan pun dibagikan. Bila melihat fenomena secamam ini, apakah benar kiranya untuk terus seperti ini? Ya, benar. Maksudnya, lebih benar lagi Al-Quran benar-benar dihidupkan dan menjadi pemantik gerakan untuk diri dan sosial. Karena sejatinya, Al-Quran yang telah terkodifikasi selama kurang lebih 1400-an tahun itu, telah merangkum masa lalu, telah memprediksi masa depan, serta bisa menjawab segala persoalan di setiap zamannya pun era ini.

Inna Nahnu Nazzalnadzikra wa innalahu lahafidzhun. Merupakan ayat yang tegas bahwasanya Al-Quran telah diturunkan kemudian dijaga orisinalitasnya hingga kiamat. Hal ini juga menjadi dalil suatu otentikasi kebenaran Al-Quran di setiap zamannya (shahih likulli zaman). Berarti Al-Quran akan selalu menjadi pedoman umat Islam bahkan manusia dalam mengarungi zaman. Kalau menurut Muhammad Sahrur, untuk menghidupkan shahih likulli zaman ini maka kita harus selalu mengibaratkan bahwa Al-Quran turun pada masa ini dan Nabi Muhammad utusan atau penyambung risalah yang diutus di masa kita hari ini. Ibrah semacam ini sebagai daya pikir dan moril bahwasanya kontekstualisasi hikmah Al-Quran itu perlu selalu dihidupkan di tiap-tiap sendi kehidupan era ini dan kemudian hari.

Apakah masih meragukan bagaimana Al-Quran benar-benar pedoman umat manusia? Meragukan berarti bukan karena tidak mengamini Al-Quran sebagai pedoman hidup. Tapi, saya kira keraguan tersebut hadir dikarenakan metodologi interaksi-literasi Al-Quran yang keliru. Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, bahwa masih banyak masyarakat, khususnya umat Islam, yang ‘sekadar’-nya membaca Al-Quran tanpa ada daya tafakkur mendalam terhadap apa yang ia baca. Bila dilihat kembali pelbagai ayat Al-Quran, disebutnya dengan afala tatafakkarun, afala ta’qilun, afala tadabbarun, dll. Sejatinya esensi iqra’ ialah membaca yang meliputi mendalami dan merasakan. Ini yang kemudian memantik daya berpikir lebih hikmah dan menghasilkan amal-amal atau aksi yang bijak untuk diri, sosial, sekalian rahmatan lil ‘alamin.

Abu Abdur Rahman (ra) meriwayatkan: Para sahabat belajar membaca sepuluh ayat dari Rasulullah (ﷺ). Mereka tidak melanjutkan membaca sepuluh ayat lagi hingga mereka memahami ilmu dan amal yang terkandung di dalamnya. Mereka berkata, “Kami belajar ilmu dan amal bersama-sama.” (Musnad Ahmad 22971)

Cara belajar dan interaksi para sahabat pada masa itu perlu juga kita telaah dan tiru. Para sahabat melakukan pendekatan dengan Al-Quran melalui ilmu-amal atau pun amal-ilmu. Sehingga mencapai pemantapan keyakinan tanpa meragu lagi. Terlebih suatu keistimewaan pada masa itu bertemu dan belajar langsung pada Nabi Muhammad. Namun bukan berarti kita yang hari ini tidak bisa memplejari dan mengamalkannya. Lihatlah kembali, banyak sekali sudah mushaf Al-Quran yang disertai terjemah, tafsir, sirah nabawiyah, hadits, dan lain sebagainya. Disinilah pentingnya fitur kebaruan untuk diimbangi dengan daya literasi-interaksi terhadap Al-Quran. Kesimbangan inilah yang mampu menyalakan esensi dari ‘sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya (mengamalkannya).’

Re-Literasi Al-Quran untuk aktivis

Bilamana belum mengamini daya Al-Quran sebagai ayat yang hidup, bilamana bukti empirik masih belum membuat yakin manusianya untuk menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup, maka haruslah ia sendiri melakukan kajian mendalam ayat-ayat Al-Quran. Karena dengan kajian mendalam yang dialami sendiri akan membuat interaksi-literasi yang saya maksud menjadi lebih efektif. Karena dengan mempelajari lalu mencoba untuk mengujinya dengan paradigma iman, akan menjadi suatu bentuk ijtihad yang berdampak pada kebaruan pengetahuan. Sehingga ayat Al-Quran menjadi lebih hidup, menjadi obor pengetahuan, menjadi pedoman hidup yang dimaksudkan.

Kajian mendalam tentang Al-Quran, saya sebutnya sebagai Re-Literasi Al-Quran. Ingat, kita hari ini tidak kekurangan jumlah mushaf Al-Quran. Setiap musholla mau pun masjid telah menyediakan mushaf, pun di perpus, di rumah, bahkan di setiap gawai sudah tersedia aplikasi Al-Quran yang beragam. Secara bahan literasi Al-Quran sudah terpenuhi, bukan? Bahkan di beberapa data statistik menyebutkan kitab Al-Quran menjadi ‘buku’ dengan jumlah cetakan terbanyak sedunia. Namun, disitulah ada hal yang perlu kita sadari. Apakah bahan literasi seimbang dengan tujuan literasi itu sendiri? Keseimbangan ini perlu dilakukan dengan proses metodologi interaksi-literasi yang baik dan benar. Ini yang dimaksud dengan Re-Literasi Al-Quran.

Maksud dari Re-Literasi Al-Quran yakni sebagai tawaran untuk mengkaji Al-Quran lebih serius dan kontekstual. Hal ini juga sebagai wujud dari menjawab seruan Iqra’, Afala ta’qilun, afala tatafakkarun, afala tadabbarun, dan ayat-ayat senara lainnya. Re-Literasi Al-Quran amat sangat penting untuk menjadi daya pemantik literasi Al-Quran yang lebih bijak. Umat Islam pun para aktivisnya perlu untuk membiasakan Re-Literasi Al-Quran untuk menjawab segala persoalan tentang dirinya pun tentang sosial. Berikut metodenya:

  1. Kajian responsif terhadap situasi dan kondisi hari ini.

Responsif bukan berarti impulsif. Karena responsif yang dimaksud di sini tentu tentang cepat tanggap atas persoalan yang terjadi dari hasil kebijaksanaan berpikir. Melibatkan banyak sisi pengetahuan dan perasaan. Meliputi pengetahuan dari sisi sosial dengan segala pranatanya dan meliputi dari sisi diri dengan segala potensinya. Sehingga menghasilkan kedalaman dan kematangan berpikir dalam merespon suatu fenomena-problema.  

2. Kembalikan pada bagaimana ayat-ayat Al-Quran menjelaskan dan merekomendasikan atas situasi dan kondisi serupa

Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah kembali pada nilai, yaitu Al-Quran. Setelah kita mendalam atas kajian responsif, maka perlu untuk melihat dari sudut pandang Al-Quran atas situasi dan kondisi yang terjadi di hari ini. Melihat dari sudut pandang Al-Quran, berarti memperluas pandangan dan pemahaman akan suatu persoalan. Karena Al-Quran telah merekam segala fenomena yang terjadi di masa lalu, sebagai pembelajaran. Serta memberikan kunci jawaban masa depan untuk hari ini.

3. Kontekstualisasi nilai Al-Quran beserta rekomendasi gerakan untuk menjawab situasi dan kondisi hari ini

Setelah mendalami bagaimana Al-Quran memotret suatu situasi dan kondisi, maka kontekstualisasi harus dilakukan. Kontekstualisasi ini penting dilakukan karena memang esensi Al-Quran itu sendiri yang shahih likulli zaman wal makan, benar untuk segala zaman dan tempat. Sehingga dengan kontekstualisasi ini akan meregenerasi pengetahuan baru dan rekomendasi gerakan kebaruan (tajdid) untuk menjawab persoalan situasi dan kondisi yang terjadi.

Islam dan Tantangan: Persatuan atau Perpecahan (?)

Alhamdulillah, Islam hari ini tengah tersebar luas. Jumlah muslimnya juga semakin besar. Baik di belahan bumi bagian Timur maupun Barat, Islam sudah merebak di setiap sendi-sendi kehidupan sosial. Secara kuantitas, Islam sudah cukup menjadi agama yang banyak dipercaya oleh manusia untuk dipeluknya. Namun secara kualitas, Islam masih dipertaruhkan dalam perdebatan-perdebatan penganutnya yang kemudian berdampak pada perpecahan. Memperdebatkan soal syariat, memperdebatkan soal politik, bahkan memperdebatkan soal tradisi, masih seringkali kita rasakan di sekitar kita. Entah, cuma saya saja yang merasa, atau antum juga rasakan?

Perpecahan umat Islam selalu tentang kepentingan politik. Saya sebut begitu karena bisa dinjau kembali per hari ini banyak sekali aliran teologi kalam, banyak sekali organisasi masyarakat (ormas Islam), banyak sekali partai Islam, banyak sekali negara Islam, dan lain sebagainya. Intinya banyak sekali yang terang-terangan mengatasnamakan Islam dalam kepentingannya, entah individu atau golongan. Suatu kepentingan, boleh-boleh saja ditegaskan untuk diperjuangkan. Selama kepentingan tersebut  sesuai dengan nilai-nilai Al-Quran. Ketika ada suatu kepentingan versus kepentingan atas nama Islam, kemudian prosesi dan dampaknya adalah perpecahan, berarti penafsiran nilai Al-Quran yang belum utuh. Bukankah sudah jelas Al-Quran menyebutkan tentang kesatuan dalam surah Al-Baqarah ayat 213:

   Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

Jangan sampai dari perbedaan, menjelma perpecahan. Memang suatu keniscayaan dengan jumlah penganut agama Islam yang besar jumlahnya dan tersebar di segala penjuru, akan melahirkan perbedaan dan keberagaman. Sehingga lahirlah mazhab, manhaj, organisasi, dan lain sebagainya. Kemudian menjadi tradisi atau pun budaya ke-Islaman sesuai dengan situasi dan kondisi di masing-masing daerah. Hal ini lazim dan lumrah, Islam sebagai agama juga dinamis dalam merangkul segala hukum-hukum demi terciptanya maqashid as-syariah yang dapat menjaga maslahah dari segi agama, keturunan, akal, harta, hingga negaranya.

Mengurai secara lebih tematik, maka ada beberapa hal menurut saya yang menjadi degradasinya kualitas muslim dalam Islam-nya. Sebagaimana:

1. Terpecah belahnya kesatuan umat (jamaah, kolektifitas) menjadi individualistik. Bergerak atas nama kepentingan masing-masing individu maupun golongan tertentu.

Sebagaimana saya sebutkan sebelumnya, seberapa banyak hari ini organisasi ke-Islam-an yang ada? Ada banyak sekali dan terkesan mengamankan jamaahnya sendiri-sendiri. Belum lagi perihal ‘adu gengsi’ akan eksistensi, rerata saling menguatkan organisasinya sendiri dan menjatuhkan organisasi lainnya. Kita sebagai muslim yang sadar substansi khalifah fil ardh, seharusnya berdiri di atas dan untuk menaungi semua golongan. Menjadi pemimpin yang menyatukan untuk kepentingan umat secara keseleuruhan, bukan nafsi-nafsi. Apakah perlu data-fakta yang terjadi? Saya rasa antum bisa meninjaunya sendiri bagaimana kondisinya.

2. Mencampur-adukkan haqq dan bathil dalam suatu kebijakan, baik kebijakan sosial dan kebijakan pemerintahan.

Kita paham sumber segala nilai adalah Al-Quran. Memang konsekuensi dari kontekstualisasinya haruslah dipadukan dengan kondisi terkini. Dinamisasi ini penting untuk membuktikan nilai-nilai Al-Quran shahih di setiap zamannya. Namun, yang menjadi masalah adalah kekeliruan dalam integrasi keilmuannya. Katanya Islam, tapi praktiknya adalah liberalistik. Katanya Islam, tapi praktiknya adalah post-modernis. Katanya Islam, tapi kesehariannya menunjukkan budaya-budaya sekuler. Katanya Islam, tapi praktik ekonominya adalah kapitalistik. Ya, memang Islam sebagai nilai, dasar, keyakinan, haruslah terpatri dalam pikiran dan jiwa. Tapi kesalahannya justru takluk dan tunduk pada makar yang dibuat manusia itu sendiri. Bukannya mengintegrasikan nilai Islam dalam kebijakan-kebijakan, malah Islam sebagai topeng saja, menutupi bathil atas haqq.

3. Mengamini Al-Quran sebagai mushaf saja, bukan sebagai sebenar-benarnya pedoman yang hidup.

Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, Al-Quran adalah pedoman yang hidup. Bukan sekadar pedoman hidup. Apabila masyarakat atau pun umat Islam memandang Al-Quran sebagai ‘mushaf’ atau kitab saja, maka nyatanya kitab ini akan ramai dibaca di momentum tertentu saja, seperti ketika bulan Ramadan. Padahal setiap ayat-ayatnya sarat akan hukum dan nilai yang menghidupkan suatu kualitas muslim itu sendiri. Sehingga, perlunya interaksi lebih terhadap Al-Quran. Bukan sekadar dibaca atau pun dihafal, namun harus benar-benar dikaji dan diamalkan, baik dalam diri sendiri, sistem sosial, hingga sistem pemerintahan. Ingat kembali hadits Nabi tentang “sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya.”

4. Mempersepsikan agama Islam sebagai agama ritual-peribadatan saja, bukan sebagai epistemologi atau kaidah gerakan.

Agama bukanlah sebagai formil legalitas suatu keyakinan. Terlebih agama Islam, masyarakat Indonesia mendominasi penganut agama Islam yang sangat besar. Besarnya jumlah populasi muslim ini justru belum saatnya menjadi kebanggaan. Karena masih banyak masyarakat Indonesia yang berpandangan agama Islam sebagai ‘sarung-kopyah-surban‘ saja. Artinya, masyarakat muslim Indonesia sekadar lahiriyah saja menunjukkan ke-Islamannya. Lebih bijaknya, harus dibarengi dengan kualitas. Pertimbangan kualitas ini justru akan menjadi lebih bijaknya daripada menanggap agama Islam sebagai agama ritual-peribadatan saja. Karena Islam bukan sekadar mereka yang rajin ke masjid, khatam bacaan quran berkali-kali, haji dan umrah berkali-kali, dan lain sebagainya. Ada hal dinamis dan subtansial lainnya, bahwa agama Islam juga menjadi kaidah gerakan. Bahwasanya Islam menjadi dasar berpikir, mindset, yang kemudian menjadi elaborasi ekspresi. Menjadi suatu laku yang baik, menjadi suatu norma yang baik, menjadi suatu budaya yang baik, menjadi suatu sistem yang baik, menjadi suatu tatanan yang baik, menjadi sosial yang baik, menjadi segalanya yang terbaik. Sebagaimana surah Al-Mulk ayat 2, untuk menguji kalian sebagai terbaiknya amal.

Pemimpin adalah Prawireng Djoerit

Kepemimpinan harus menjadi bahasan serius di tengah-tengah ombak masalah. Terlebih dalam permasalahan sosial, harus ada wujud kepemimpinan personal juga kolektif untuk mengurai masalah. Sebagaimana masalah terjadi karena adanya gap antara nilai dan praktik sosial. Sebagai contoh pula terjadinya gap nilai Pancasila dengan kondisi masyarakat Indonesia. Masalah ini serius ditanggapi–salah satunya–dari segi kepemimpinan. Kemana para pemimpin yang mengatasnamakan pejabat, wakil rakyat, aparat, pemerintah, dan segala pranatanya, dalam mengimplementasikan nilai-nilai dari dasar negara kita yaitu Pancasila? Adanya per hari ini, bisa direkap berapa kasus masalah yang justru dialami mereka? Bukannya berita-berita baik yang bermunculan tiap hari, namun berita-berita kasus permasalahan atas ketidak-amanahan mereka dalam bertugas. Sampai sini sepakat, bukan?

Indonesia tidak kekurangan figur kepemimpinan. Justru kitanya–mungkin–yang kurang mendalami siapa saja dan bagaimana figur-figur pemimpin yang benar-benar memimpin negeri ini. Bila melihat sejarah, sebelum Indonesia merdeka, negeri ini telah banyak menorehkan juang untuk kita hari ini bisa hidup di tanah sendiri. Apalagi umat Islam, kurang pengetahuan mana lagi yang sudah dicontohkan Nabi Muhammad, para sahabat, para ulama, dan lain sebagainya. Sepertinya memang kita tidak kekurangan ‘contoh’ figur yang perlu diteladani. Adanya kita–mungkin–hanya menganggap sejarah sebagai pengetahuan saja, tanpa refleksi-kontekstalisasi. Ini yang juga jadi masalah.

Dari banyaknya contoh pemimpin, maka sebutlah kita harus menjadi pemimpin ala Prawireng Djoerit. Ini merupakan sebutan dari HOS Tjokroaminoto, sang Raja Tanpa Mahkota, sang Bapak Pergerakan Nasional Pertama Indonesia. Prawireng Djoerit ini dituliskan tentangnya dalam karya yang berjudul Memeriksai Alam Kebenaran. Bahwasanya pesan dari HOS Tjokroaminoto kepada kita, kepada pembacanya, kepada rakyat Indonesia, haruslah menjadi pemimpin yang sarat akan kualifikasi sebagai Prawireng Djoerit.

Syarat sebagai Prawireng Djoerit, ia mampu menuntaskan:

1. Wajib ‘Amali

Wajib Amali, merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin Islam. Amal kewajiban ini meliputi kewajiban amal sesuai rukun Islam, yaitu sholat, puasa, zakat, bahkan haji (bagi yang mampu).

Seorang Prawireng Djoerit haruslah menuntaskan Wajib Amali. Karena dengan melakukan sholat, puasa, zakat, dan haji, maka Prawireng Djoerit tengah dibekali tameng beserta senjatanya. Perlu ditinjau kembali, Wajib Amali ini tentu bukanlah sekadar ritual keagamaan saja. Segala kewajiban tersebut memiliki orientasi hubungan terhadap Allah dan terhadap manusia. Dengan keseimbangan hubungan vertikal-horisontal inilah yang menjadi sosok seorang Prawireng Djoerit akan selalu seimbang tugasnya sebagai pemimpin atau Pahlawan Besar.

2. Harga dan Kepentingan Quran, Shalat, Dzikir, Agama.

Harga dan Kepentingan Quran, Sholat, Dzikir, dan Agama, merupakan orientasi berpikir seorang Prawireng Djoerit. Orientasi pikiran yang baik maka akan membentuk kesadaran yang baik pula.

Bahwasanya seorang Prawireng Djoerit harus selalu berorientasi pada nilai-nilai Al-Quran sebagai basis pengetahuan dan kekuatan. Kemudian memperkuat kekuatannya dengan tabiat tertib (disiplin) basis sholat fardhu beserta nawafilnya atau sunnahnya. Serta bertasbihkan dzikiran atau wirid yang konsisten untuk mempertegas dirinya sebagai hamba yang bertakluk tunduk pada Sang Maharaja Diraja, Allah subhanahu wata’ala. Tentu segalanya juga demi kepentingan Agama yang harus ditegakkan secara adil bagi sekalian alam atau rahmatan lil ‘alamin.

Kontekstualisasi rekomendasi dari saya, maka Prawireng Djoerit hari ini, perlu untuk:

1. Iqra’ wal Qalam (ilmu)

Prawireng Djoerit hari ini tetaplah harus melakukan Wajib Amali yang sebagaimana dituliskan sebelumnya. Kemudian ada pertambahan hal yang harus dilakukan para Prawireng Djoerit hari ini, yaitu membaca dan menulis.

Membaca seruannya jelas sebagaimana QS. Al-Alaq ayat pertama. Begitupun esensi menulis, tertera pada QS. Al-Qalam ayat pertama. Kedua ayat ini bila dikontekstualisasikan, memanglah kita–Prawireng Djoerit–harus bertempur dengan tulisan sebagai senjata, bacaan sebagai amunisi pengetahuan. Kedua hal ini haruslah Prawireng Djoerit terus asah dan jangan sampai tumpul. Ketiga persenjataan ini tumpul, maka otak dan cara berpikirnya akan tumpul. Kalau sudah begitu, maka wassalam, Prawireng Djoerit kehilangan esensinya dan kalah di medan pertempuran.

2. Aksi keummatan (amal)

Prawireng Djoerit tentu tidaklah untuk mengasah kemampuan individu. Sebagai pemimpin atau Pahlawan Besar, tentu harus selalu mengutamakan kepentingan sosial sebagai aksi-aksi keummatan. Ketika ummat butuh solusi atas suatu permasalahan, maka Prawireng Djoerit memberikan resolusi. Ketika ummat terpecah belah, maka Prawireng Djoerit hadir untuk menyatukan.  Ketika ummat terdzalimi, maka Prawireng Djoerit hadir untuk membela ummat untuk mencapai keadilan serta kesejahteraan. Prawireng Djoerit adalah pemimpin, adalah juga bagian dari ummat. Prawireng Djoerit selalu menjadi central-role untuk menuntaskan segala fenomena-problema.

Prawireng Djoerit dalam aksi keummatan hari ini, cukup bersamai masyarakat secara konsisten. Masyarakat tidak perlu dilibatkan riweuh-nya fenomena-problema soal kebijakan pemerintah yang seringkali tidak bijak. Membersamai masyarakat juga sama halnya memberi masyarakat suatu pelita peradaban untuk terus berkembang. Bukankah kita sering temukan senyum manis dan renyahnya obrolan masyarakat lokal tentang dinamika kehidupannya? Hal inilah yang terkadang jangan kita lihat sebagai masalah dan masyarakat tidak mencapai taraf kesejahteraannya. Mereka–terkhusus–punya cerita kesejahteraannya sendiri. Kitalah yang harus peka dan responsif membersamai aksi-aksi keummatan untuk menjadi ummat yang lebih produktif atau Zelfbestuur. 

Tjokroisme Sebagai Landasan Kepemimpinan

Seorang pemimpin pastinya juga harus memilliki landasan berpikir atau suatu faham ideologis. Bahkan untuk seorang pemimpin besar, tak heran suatu hari jejak juang dan gagasannya dapat terangkum menjadi suatu isme atau suatu ideologis. Dari ideologi seperti inilah kemudian menjadi gerakan-gerakan baru, menjadi pemikiran-pemikiran baru, yang terkontekstualisasi dengan kebutuhan zamannya.

Dari berbagai ideologi, Tjokroisme menjadi rekomendasi ideologi yang bagi kita–sebagai orang Indonesia–perlu untuk dilestarikan dalam kontribusi perubahan untuk Indonesia. Secara definitif, Tjokroisme adalah keyakinan dan pemikiran tentang nilai-nilai Islam sebagai basis perjuangan melawan kedzaliman untuk mencapai kemerdekaan sejati berkeadilan bagi seluruh umat manusia melalui gerakan kebudayaan, syuro, dan kesejahteraan Nusantara.

“Mengapa disebutnya Tjokroisme? Bukan disebutnya Islamisme?”

Disebutnya Tjokroisme, karena inpirasinya dari jejak juang Hadji Oemar Said Tjokroaminoto. Menisbatkan nama dari tokoh satu ini tidaklah salah untuk diamini sebagai ideologi. Kenapa tidak? Lihatlah para penganut gerakan Marxisme dari tokoh bernama Karl Marx diambilnya. Lihatlah para penganut gerakan Maoisme dari tokoh bernama Mao Zedong (Mao Tse Tung). Sedangkan kita di Indonesia perlu juga untuk percaya diri dengan isme atas nama tokoh besar bangsa kita ini, yaitu HOS Tjokroaminoto, kita menyebutnya dengan Tjokroisme.

Ada beberapa alasan mengapa Tjokroisme layak dilestarikan dan diamini masyarakat Indonesia, khususnya kalangan aktivis, wajib pula Aktivis Peneleh dalam mengamini dalam setiap gerakannya, yaitu: Pertama, HOS Tjokroaminoto sebagai figur gerakan bangsa Indonesia. Sebagai figur gerakan dari tokoh bangsa sendiri, kenapa tidak? Berbangga dan melestarikan tokoh bangsa sendiri adalah lebih baik daripada mengidolakan tokoh yang secara karakteristik dan kultur kehidupanya berbeda dengan kita. Kedua, sumber inspirasi utama laku dan batin HOS Tjokroaminoto adalah Nabi Muhammad. Secara sanad perjuangan atau pun role model dari HOS Tjokroaminoto yang mencontoh bagaimana etika kepemimpinan Nabi Muhammad. Tidak perlu diperdebatkan lebih lanjut perihal ini, karena contoh terbaik (uswah hasanah) sepanjang sejarah kehidupan manusia ya Nabi Muhammad. Ketiga, praktik politik dan jalan juangnya jelas di Indonesia. Sudah cukup jelas, bukan? Bahwa sektor gerakan HOS Tjokroaminoto dalam jalan juangnya yakni di Indonesia. Dialah yang mengawali gerakan nasional untuk memutuskan rantai masa penjajahan Belanda di Indonesia. Kemudian tak heran dilanjutkan oleh murid-muridnya seperti Sukarno dan kawan-kawan untuk memproklamirkan kemederkaan Indonesia. Sehingga dengan dinamika juang dan kultur kehidupan sekitarnya ialah bangsa Indoenesia. Sangat tidak cocok bukan, misal belajar ideologi dan mengimplementasikan dari tokoh yang beda bahkan jauh nilainya dengan bangsa Indonesia? Soviet, Amerika, China, Eropa, mereka punya nilainya masing-masing. Punya tokoh revolusionernya masing-masing. Tapi ingat, ini Indonesia punya kekayaan ideologinya sendiri. Terkhusus Tjokroisme, merupakan kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia untuk dapat terus kita lestarikan sebagai jalan juang, Jalan Suci Nusantara.

            Tjokroisme bisa dilestarikan oleh siapa pun. Tjokroisme bukan berarti hanya muslim yang mengamininya. Semua penganut agama bisa mengamini bagaimana Tjokroisme menjadi upaya dan keyakinan dalam pikiran pun tindakannya. Karena sederhananya, Tjokroisme punya orientasi yang utuh demi bangsa Indonesia. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, HOS Tjokroaminoto juga menjadikan Nabi Muhammad sebagai role model kepemimpinan. Bisa dilihat juga bagaimana kebijakan Nabi Muhammad sebagai pemimin negara kala itu yang adil serta menjaga hak-hak kehidupan agama selain Islam. Tjokroisme dalam ranah kebangsaan Indonesia pun begitu. Dengan segala heterogenitas masyarakat beserta budayanya serta agamanya, Tjokroisme tetap berdiri di atas dan untuk semua golongan. Demi kebersatuan untuk benar-benar mencapai Indonesia yang Zelfbestuur, Indonesia yang benar-benar berdikari atau mandiri.

Resolusi Zelfbestuur-Aksi

Segala fenomena-problema, pastilah ada solusinya. Kecuali bagi mereka yang tidak melakukan perubahan (laa yughayyiru ma biqaumin, hatta yughayyiru ma bianfusihim). Letak perubahan ini harus kita lakukan setelah kita mampu untuk melihat bagaimana akar masalah yang terjadi. Menurut saya, akar dari segala masalah sosial maupun diri, itu semua berasal dari kesadaran (meaningfullness). Kesadaran menjadi akar dari segala ekspresi dan tindakan. Kesadaran juga menjadi sumbu utama dari segala api. Kesadaran juga yang menjadi penunjuk arah kemana kita melakukan suatu gerakan. Pertanyaannya, bagaimana membentuk kesadaran orang yang benar-benar sadar? Bagaimana menyadari kesadaran?

Kesadaran terbentuk dari bagaimana kebiasaan. Begitupun sebaliknya, kebiasaan juga dibentuk dari bagaimana kesadaran menuntunnya. Namun disitulah perlunya kita suatu tujuan dan orientasi agar kesadaran kita semakin terarah. Pembentukan kesadaran semacam inilah yang nantinya juga membentuk mentalitas seseorang. Terlebih seorang muslim, maka dengan kesadaran ke-Islaman yang baik dan benar akan membentuk mentalitas seorang muslim sejati. Tidaklah disebut sebagai muslim sejati, apabila takluk dan tunduk pada kekuasaan selain Allah, sebagaimana disampaikan HOS Tjokroaminoto dalam Memeriksai Alam Kebenaran.

Terkhusus untuk umat Islam, begitu juga para aktivis, wabil khusus Aktivis Peneleh. Membentuk kesadaran yang utuh, akan melahirkan aksi-aksi yang konkrit. Kita harus membentuk Kesadaran Zelfbestuur-Aksi, sebagaimana kita sebut juga dalam Nilai-Nilai Dasar Ke-Penelehan (N2DKP). Kesadaran ini harus termanifestasi dalam setiap gerak akal, batin, dan tindakan setiap Aktivis Peneleh. Untuk membentuk kesadaran tersebut, maka saya sebut kita harus eksekusi sebuah resolusi. Sebutlah Resolusi Zelfbestuur-Aksi. Suatu resolusi yang menuntaskan ke-diri-an kita sebagai Prawireng Djoerit. Suatu resolusi yang juga memperjuangkan hak-hak umat atas segala potensi dan dinamikanya.

Sebagai jawaban atas berbagai fenomena-problema, maka dibutuhkan jawaban sebagai resolusi. Saya sebutnya Resolusi Zelfbestuur-Aksi. Sebagai wujud resolusi gerakan yang perlu dilakukan oleh setiap Aktivis Peneleh. Resolusi Zelfbestuur-Aksi ini memuat dua hal, yaitu:

1. Resolusi Diri yang harus dituntaskan.

Menaklukkan diri sendiri menjadi hal utama yang sangat penting. Karena segala potensi diri harus dimulaikan dengan penaklukkan yang luar biasa. Agar menjadi karakter yang hebat. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad juga tentang Jihad terbesar adalah menaklukkan hawa nafsu. Artinya, penaklukkan atas diri sendiri adalah yang utama. Ketika penaklukkan ini berhasil, maka disebutnya menuntaskan Resolusi Diri. Secara teknis pecapaian keberhasilan Resolusi Diri bisa dibaca kembali bagaimana prosesi pembentukan mental Prawireng Djoerit.

Resolusi Diri ini bukanlah soal cita-cita dan keinginan materil. Tapi perihal menemukan kejatidirian yang kemudian menjadi karakter-berkesadaran. Sadar akan tanggung jawab terhadap diri, sadar akan disiplin/istiqamah diri, sadar akan kewajiban-kewajiban diri untuk berjuang dan berkembang, serta sadar bahwa diri adalah ciptaan Allah dengan segala potensinya harus disyukuri. Mensyukurinya bagaimana? Bergerak-bermanfaat untuk sekalian manusia dan alamnya.

2. Resolusi Umat yang harus diperjuangkan.

Ketika Resolusi Diri dituntaskan, Resolusi Umat menjadi keniscayaan. Resolusi Umat yang harus diperjuangkan ini juga tidak perlu banyak teori ketika Resolusi Diri sudah matang. Karena umat yang terdiri dari ‘diri-diri’ yang tuntas, akan menghasilkan peradaban yang benar-benar beradab. Segala lini kehidupan akan stabil. Karena apa? Karena umat yang berkesadaran Zelfbestuur-Aksi, akan selalu menghasilkan gerakan-gerakan yang konstruktif untuk bangsanya juga negaranya.

RESOLUSI ZELFBESTUUR-AKSI ini memang harus dimulai diri yang bermental Prawireng Djoerit, kemudian punya orientasi gerakan untuk ummat yang berdikari atau Zelfbestuur. Inilah resolusi yang perlu di-aksikan se-konkrit mungkin. Aktivis Peneleh, harus benar-benar sadar dan turut eksekusi resolusi-resolusi tersebut untuk selalu menjadi bekal gerakan. Apakah masih ada pertanyaan dan kebingungan bagaimana Aktivis Peneleh harus bergerak? Coba tanyakan langsung pada saya, coba kita diskusikan. Tapi syaratnya satu, minimal Resolusi Diri yang dituntaskan terlebih dahulu, barulah kita berdiskusi.

Laa Haula Walaa Quwwata Ila Billah,

‘Isy Kariman Awmut Syahida,

Salam Zelfbestuur Aksi!

* Narasi ini pertama kali disampaikan pada forum Ngaji Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Aktivis Peneleh Regional Lombok pada 25 Maret 2025

Satu tanggapan untuk “Khazanah Al-Quran dan Etika Kepemimpinan Islam”

  1. […] (Lebih jelasnya tentang Prawireng Djoerit, sudah saya tuliska poin-poinnya di esai reflektif saya di post sebelumnya, baca selengkapnya di sini) […]

    Suka

Tinggalkan komentar