Gerakan Keummatan Basis Sosialisme Islam

Oleh: M. Tri Ikhsan Lubis

Pada masa kolonial, Belanda menerapkan sistem ekonomi eksploitatif yang memiskinkan dan menyengsarakan rakyat pribumi. Pada masa itu, mayoritas masyarakat terjebak dalam sistem tanam paksa. Sementara segelintir elite lokal dan asing menguasai sumber daya. Kondisi ini menjadi pemicu dari kesenjangan sosial yang tajam dan memunculkan gerakan-gerakan perlawanan. HOS Tjokroaminoto sebagai pemimpin Sarekat Islam melihat bahwa perjuangan melawan penjajahan tidak hanya memerlukan kemerdekaan politik. Tetapi juga pembebasan dari penindasan ekonomi dan spiritual.

Dengan begitu, disinilah Islam diposisikan sebagai “ideologi pembebasan”. Menurut Tjokroaminoto ajaran Islam bukan hanya ritual ibadah. Melainkan panduan hidup yang mencakup keadilan sosial, persaudaraan, dan emansipasi manusia dari segala bentuk penindasan maupun oleh penjajah.

Oleh karena itu HOS Tjokroaminoto di buku Islam dan Sosialisme mengusung konsep Trilogi dari Sosialisme-Islam. Yakni kebebasan, persamaan, persaudaraan. Trilogi ini menjadi buah pikir dari karya HOS Tjokroaminoto untuk merumuskan tiga pilar utama Sosialisme-Islam, yang ia sebut sebagai “trilogi” yang bersumber dari praktik Rasulullah SAW dan nilai-nilai Al-Qur’an yaitu:

  1. Kebebasan (liberty)
    Kebebasan dalam perspektif ini bersifat ganda mulai bebas dari penjajahan fisik (kolonialisme) dan pembebasan diri dari belenggu hawa nafsu. HOS Tjokroaminoto menekankan bahwa kemandirian ekonomi dan politik harus dibarengi dengan pengendalian diri agar tidak terjebak dalam keserakahan materialistik. Contoh historisnya adalah Piagam Madinah. Sebagaimana Rasulullah SAW membangun masyarakat yang mandiri secara ekonomi melalui sistem zakat dan larangan riba.
  2. Persamaan (equality)
    Surah Al-Hujurat ayat 13 menjadi dasar prinsip ini: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” HOS Tjokroaminoto menolak segala bentuk diskriminasi ras, kelas, atau status sosial. Dalam konteks kolonial, ia mengkritik feodalisme Jawa yang membagi masyarakat menjadi priyayi dan rakyat jelata, serta kebijakan Belanda yang me-marginal-kan pribumi.
  3. Persaudaraan (fraternity)
    Konsep “ukhuwah islamiyah” (persaudaraan Islam) diwujudkan melalui solidaritas kongkrit. Seperti gotong-royong dan distribusi kekayaan secara adil. HOS Tjokroaminoto mencontohkan bagaimana Rasulullah SAW mendorong para sahabat untuk membantu kaum lemah (dhuafa). Sehingga tercipta masyarakat yang saling menopang.

Dalam konteks sejarah pergerakan, terutama di masa Tjokroaminoto, gagasan persaudaraan Islam ini kerap bersinggungan dengan arus sosialisme yang datang dari Barat. Hal ini menimbulkan perdebatan ideologis yang penting: apakah Islam dan Sosialisme Barat memiliki tujuan yang sama, atau justru bertolak belakang?

Apabila di kaji lebih dalam tentang apa landasan dari trilogi, tentu ada beberapa perbedaan mendasar antara Sosialisme Islam dan Barat, yang terletak pada sumber ideologi dan tujuannya. Sebab Sosialisme Barat yang dipengaruhi pemikiran Marx dan Engels—berakar pada materialisme historis. Mereka memiliki tujuan menginginkan penghapusan kelas sosial melalui revolusi proletar dan distribusi kekayaan secara merata. Namun, ia cenderung mengabaikan dimensi spiritual dan moral.

Sebaliknya, Sosialisme-Islam lahir dari nilai-nilai tauhid. Keadilan sosial tidak hanya bertujuan untuk kesetaraan material, tetapi juga mewujudkan harmoni antara dunia dan akhirat. Misalnya, sistem ekonomi Islam melarang penimbunan harta (QS. Al-Humazah: 2-3) dan mendorong distribusi kekayaan melalui zakat, infak, dan wakaf. HOS Tjokroaminoto menegaskan bahwa sosialisme tanpa spiritualitas hanya akan melahirkan kediktatoran baru, sebagaimana terjadi dalam beberapa rezim komunis.

Di sisi lain generasi muda Indonesia terjebak dalam budaya konsumerisme dan individualisme. Nilai-nilai gotong-royong tergerus oleh gaya hidup kapitalistik. Sementara elite agama dan politik gagal menjadi teladan. Sebagian gerakan Islam terjebak pada formalisme syariat—seperti perdebatan tentang hukum hijab—tetapi abai terhadap isu kemiskinan dan korupsi. Di sisi lain, gerakan kiri progresif seringkali mengabaikan spiritualitas, sehingga kurang diterima masyarakat religius.

Maka dari itu, jika ditinjau dari konteks masa lalu hingga kini, tantangan utama yang dihadapi bangsa ini bukan hanya ketimpangan ekonomi, melainkan juga krisis nilai. Budaya konsumtif dan individualistik telah mengikis semangat kolektif yang dulu menjadi kekuatan bangsa. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji kembali model perjuangan sosial yang mampu mengintegrasikan aspek material dan spiritual dalam satu kesatuan yang utuh.

Dengan demikian, Sosialisme-Islam hadir bukan sebagai integrasi dari nilai-nilai yang ada. Melainkan bagian proses rekomendasi ideologis yang berakar kuat pada nilai-nilai profetik pada zaman Rasulullah. Ketika ia merespon tantangan modernitas tanpa menyublim dari tradisi, serta menempatkan manusia bukan semata sebagai agen produksi tetapi sebagai makhluk bermartabat yang terikat oleh tanggung jawab sosial dan spiritual. Dalam kerangka inilah, membangun masyarakat Indonesia yang adil, merdeka, dan bermoral menjadi bukan hanya ideal, tetapi keniscayaan sejarah.

Kemudian, bagaimana dengan kondisi bangsa sekarang?

Dalam beberapa dekade terakhir ini, kapitalisme dan individualisme sudah menjadi spektrum kekuatan yang membentuk cikal bakal dari peradaban modern. Kapitalisme, sebagai sistem ekonomi yang menempatkan akumulasi modal dan kepemilikan privat sebagai nilai tertinggi, telah melahirkan ketimpangan struktural yang masif. Kapitalisme dan individualisme bukan sekadar sistem ekonomi atau tren sosial. Melainkan “paradigma yang mengubah DNA peradaban”. Di Indonesia, dua kekuatan ini merasuk melalui mekanisme halus namun masif dari iklan rokok yang menjual mimpi kemandirian palsu. Hingga kebijakan investasi yang mengorbankan lahan petani demi kepentingan korporasi asing. Data BPS (2023) menunjukkan bahwa 1% populasi menguasai 47% aset nasional, sementara 25,9 juta orang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Ini bukan hanya kegagalan distribusi, melainkan bukti bahwa kapitalisme telah mengkristal menjadi “agama baru” yang altar utamanya adalah pasar, bukan manusia.

Kapitalisme mengklaim diri sebagai mesin pertumbuhan. Tetapi di Nusantara, ia lebih sering menjadi alat kolonisasi gaya baru. Lihatlah bagaimana tambang emas di Papua dikeruk perusahaan asing, menyisakan lubang menganga dan konflik horizontal, sementara masyarakat adat terpinggirkan sebagai “penonton di tanah leluhur sendiri”. Al-Qur’an telah mengingatkan: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan batil” (QS Al-Baqarah: 188). Namun, praktik “ekstraksi sumber daya” yang timpang ini justru dilegalkan melalui Perda (Peraturan Daerah) yang mengatasnamakan “iklim investasi”.

Sedangkan berbeda halnya dengan individualisme sebagai anak kandung modernitas menggeser relasi sosial dari kolektivitas menjadi kompetisi egoistik. Di Indonesia, dua fenomena ini tidak hanya mengubah pola ekonomi, tetapi juga merambah ranah budaya, agama, dan identitas sosial. Bahkan Individualisme meracuni konsep “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi sekadar slogan usang. Masyarakat terkotak-kotak dalam identitas artifisial. kelompok anak skena eksklusif, komunitas moge (motor gede), atau geng investasi kripto yang memandang rendah “orang kampung”. Solidaritas kebangsaan tergerus oleh kompetisi mengejar status simbol seperti gelar “kelas menengah baru” yang diukur dari kepemilikan iPhone versus hape android. Padahal, jelas adanya “Bhineka Tunggal Ika” makna dari karena berbeda-beda kita tetap satu jua.

Sistem pendidikan Indonesia menjadi katalisator individualisme. Sekolah dan kampus menciptakan generasi yang melihat teman sekelas sebagai rival, bukan saudara. Program “kampus merdeka” justru mempromosikan mental kontraktual mahasiswa ditempa untuk jadi “freelancer” yang menjual skill murah di platform digital, bukan insan yang berkontribusi pada masyarakat. Pesantren-pesantren yang dulu mengajarkan “ta’awun” (tolong-menolong) kini terpaksa mengadopsi kurikulum kapitalistik agar dianggap “modern”. Lulusan pun jadi manusia terampil secara teknis, tetapi miskin empati.

Transformasi sistem yang mengerdilkan nilai kebersamaan ini tidak hanya melahirkan generasi yang tercerabut dari akar sosialnya. Tetapi juga memantik pertanyaan kritis: bagaimana merancang ulang pendidikan yang tidak sekadar mencetak “mesin kerja”, tetapi juga manusia yang peka terhadap sesama? Dari kegelisahan inilah muncul empat gagasan mendasar untuk menawarkan gagasan bukan sebagai ajang pertarungan individu, melainkan ruang diskusi yang memanusiakan.

Dengan demikian fenomena yang terjadi ada 4 gagasan yang ditawarkan yakni sebagai berikut:

  1. Model Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan bukan hanya konsep idealis, melainkan solusi riil untuk ketimpangan struktural. Dengan mengedepankan nilai-nilai kolektivitas dan keadilan, model ini mampu menciptakan pertumbuhan inklusif yang memberdayakan seluruh lapisan masyarakat. Ini bukan sekadar ekonomi, ini gerakan memanusiakan manusia.

Sistem ekonomi kapitalis cenderung memusatkan kekayaan di tangan segelintir elite. Sementara mayoritas masyarakat khususnya petani, nelayan, dan pelaku UMUM terjebak dalam kemiskinan struktural. Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat kecil (seperti petani, nelayan, dan UMKM) melalui prinsip keadilan, kemandirian, dan partisipasi aktif. Berbeda dari kapitalisme yang cenderung memusatkan kekayaan pada segelintir elite, model ini bertujuan menciptakan distribusi sumber daya yang merata serta mengurangi ketergantungan pada sistem eksploitatif.

Oleh karena itu, model ekonomi kerakyatan hadir untuk mendekonstruksi ketimpangan ini dengan prinsip bahwa Wakaf, yang selama ini terbatas pada pembangunan masjid atau kuburan, memiliki potensi luar biasa jika dialihkan menjadi aset produktif. Model ini menyatukan etika Islam (keadilan, amanah, dan tolong-menolong) dengan prinsip Sosialisme (kolektivitas dan distribusi kekayaan), guna mewujudkan ekonomi yang berdaya, adil, dan berkeadaban.

2. Kebudayaan

Menyoroti pentingnya kebudayaan, khususnya seni, sebagai alat perjuangan ideologis. Dalam sejarah pergerakan dunia, seni telah terbukti menjadi media efektif untuk menyampaikan gagasan radikal secara luas dan menyentuh hati rakyat. Dalam konteks Islam-sosialisme, seni dipandang sebagai kanal untuk menggugah kesadaran kolektif umat terhadap ketimpangan sosial, penindasan struktural, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Seni teater, musik, dan sastra sangat potensial untuk menjadi ruang ekspresi dan edukasi masyarakat. Teater bisa menghidupkan kisah-kisah perjuangan tokoh Islam-sosialis; musik bisa menjadi alat penyadaran dan semangat kolektif; sementara sastra bisa menanamkan gagasan kritis dan menyentuh ruang batin pembaca. Semua ini mengarah pada satu tujuan: membentuk budaya tanding terhadap hegemoni kapitalisme dan membuka jalan bagi masyarakat yang lebih adil dan spiritual.

Dengan pendekatan ini, seni tidak lagi netral atau sekadar hiburan. Ia menjadi instrumen dakwah sosial yang menggugah dan menggerakkan, menjadikan Islam dan sosialisme bukan sekadar wacana elite, melainkan bagian dari denyut nadi kehidupan masyarakat.

3. Politik Luhur

Gagasan ini menyoroti pentingnya melahirkan kader-kader politisi yang tidak hanya terampil secara teknokratis, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai Islam dan Sosialisme. Kaderisasi politisi Islam-Sosialis mengacu pada proses pembentukan tokoh-tokoh publik yang menjadikan nilai tauhid yakni keesaan Tuhan yang mencerminkan integritas moral dan kesatuan umat sebagai fondasi utama dalam berpolitik.

Selain itu, nilai keadilan sosial yang merupakan prinsip utama dalam sosialisme dijadikan sebagai arah perjuangan politik. Artinya, kader yang dilahirkan dari proses ini harus menjadikan amanah dan kejujuran sebagai prinsip etik, serta menempatkan keadilan ekonomi, distribusi kekayaan, dan pembelaan terhadap kaum tertindas sebagai prioritas politik.

Dengan demikian, politik tidak lagi semata menjadi ajang perebutan kekuasaan, tetapi sebagai sarana untuk menegakkan cita-cita profetik Islam: membebaskan manusia dari penindasan dalam segala bentuknya, sebagaimana misi sosial para nabi terdahulu. Ini berarti, perlu ada sistem pendidikan politik yang holistik: mulai dari penguatan ideologi, pelatihan keterampilan, hingga pengalaman advokasi sosial.

4. Pendidikan (berbasis nilai-nilai religiositas)

Gagasan ini mengusulkan pentingnya merancang kurikulum berbasis Islam berkemajuan sebuah pendekatan pendidikan yang mendorong pembebasan, pemikiran kritis, dan kesadaran sosial. Fokus utamanya adalah menghadirkan kembali pemikiran H.O.S. Tjokroaminoto sebagai materi utama di pesantren dan kampus-kampus Islam.

HOS Tjokroaminoto bukan hanya tokoh pergerakan Islam, tetapi juga pelopor sosialisme-religius di Indonesia. Melalui pemikirannya, para santri dan mahasiswa diajak memahami bahwa Islam bukan sekadar ritual, tapi juga ideologi yang membela kaum mustadh’afin (yang tertindas). Dengan mempelajari gagasannya, peserta didik akan dibentuk menjadi generasi kritis yang memiliki kesadaran kelas, kesadaran sejarah, dan semangat transformasi sosial berbasis nilai Tauhid.

Pendidikan kritis ini bukan hanya soal menyampaikan informasi, melainkan juga membentuk cara berpikir yang membebaskan mengajarkan murid untuk mempertanyakan ketimpangan dan ketidakadilan struktural, serta mendorong mereka untuk menjadi pelopor perubahan di masyarakat.

Demikian pula dari ke empat gagasan ini merupakan fondasi strategis dalam membangun masyarakat Islam yang progresif dan adil sosial. Keempat gagasan ini saling melengkapi dalam proyek besar yang membebaskan umat dari kebodohan dan kemiskinan struktural.

Billahi Fi Sabililhaq

Tinggalkan komentar