Budaya Sebagai Alat Politik: antara Pelestarian dan Hegemoni

Oleh: Kurnia A. Sabili Robbiki, Wakil Ketua Rumah Kebudayaan Aktivis Peneleh.

Budaya merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia yang yang membentuk identitas kolektif suatu masyarakat. Namun dewasa ini, budaya tidak hanya sebagai identitas suatu golongan masyarakat yang harus di lestarikan. Tapi budaya hari ini juga dipakai dalam ranah politik, pemanfaatan budaya dakam ranah politik terliht dalam berbagai praktik kekuasaan, baik untuk melegitimasi otoritas, membangun solidaritas, maupun sebagai instrumen hegemoni. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana budaya beroperasi dalam ranah politik, baik dalam konteks nasional maupun internasional.

Dalam dunia politik, simbol simbol budaya sering kali digunakan untuk membangun legitimasi. Clifford Geertz (1973) menekankan bahwa simbol budaya berfungsi sebagai media komunikasi politik yang mampu memperkuat ikatan emosional antara pemimpin dan masyarakat. Misalnya, penggunaan pakaian adat dalam acara kenegaraan atau ritual tradisional dalam politik lokal sering dimaksudkan untuk menunjukkan kedekatan pemimpin dengan rakyatnya. Dengan demikian, budaya berperan sebagai jembatan antara kekuasaan dan legitimasi.

Antoni Gramsci (1971) juga memperkenalkan konsep hegemoni budaya, yaitu dominasi politik yang dibagun melalui pengendalian nilai, norma, dan ideologi. Dalam konteks ini, budaya digunakan sebagai instrumen kontrol sosial yang membuat masyarakat menerima struktur kekuasaan seolah-olah wajar. Dalam konteks ini, budaya dijadikan perangkat ideologis untuk menjaga keteraturan sosial dan membatasi potensi perlawanan, dan melegetimasi tindakan represif.

Di sisi lain, budaya kerap dimanfaatkan dalam politik identitas. Perbedaan etnis, bahasa, atau agama dapat diangkat sebagai strategi mobilisasi masa. Hal ini tampak pada politik elektoral di Indonesia, di mana isu kultural sering kali dipakai untuk memperoleh simpati kelompok tertentu. Selain itu, di tingkat global, Josept Nye (2004) menekankan bahwa budaya merupakan bagian dari soft power, yaitu kekuatan non-militer yang digunakan negara untuk memengaruhi pihak lain melalui diplomasi budaya, seni, film, musik, hingga olahraga.

Jika di lihat lebih dalam, budaya sebagai alat politik memperlihatkan bahwa budaya tidak pernah pernah bersifat netral. Ia dapat digunakan untuk membangun legitimasi dan persatuan , tetapi juga berpotensi besar menjadi instrumen manipulasi yang menguntungkan bagi segelintir pihak. Oleh karena itu kita sebagai masyarakat harus memiliki kesadaran kritis agar dapat membedakan antara pemanfaatan budaya yang membangun keadilan, dan persatuan bangsa dengan pemanfaatan yang hanya bersifat hegemonik.

Namun yang menjadi pertanyaan besar, apakah cukup jika budaya hanya dijadikan sebagai alat politik belaka. Tanpa mempelajari apa nilai dan makna yang terkandung di dalamnya? Budaya warisan leluhur tidak hanya digunakan sebagai alat politik saja. Seharusnya budaya dilestarikan lebih aktif dengan mempelajari nilai dan maknanya. Serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, dan menghargai budaya lokal maupun nasional. Untuk melestarikan budaya, perlu adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Seperti: lembaga pemerintah, komunitas, dan individu perlu bekerjasama dalam upaya pelestarian budaya ini.  Melalui pembelajaran, dokumentasi, dan promosi budaya. Sehingga budaya dapat terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia dan arus globalisasi.

Dengan melestarikan budaya leluhur, kita tidak hanya menjaga warisan budaya nenek moyang, tetapi juga menghormati dan menghargai identitas lokal masyarakat Indonesia. Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan budaya warisan leluhur sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah dan kekayaan bangsa indonesia.

Pelestarian budaya ini dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya lewat sebuah gerakan yang kami sebut “Inisiasi Kiri Nusantara“. Inisiasi Kiri Nusantara merupakan upaya konkret masa kini untuk masa depan yang terencana dalam bingkai-bingkai paradigmatik sejati Nusantara. Demi mengembalikan kesucian budaya, yang berpusat pada nilai-nilai religiositas. Dengan cara melakukan ‘pembersihan’ terhadap budaya yang telah banyak terinfeksi budaya barat dan peradaban liberal berjiwa Agnostik, Materialistik, Oportunistik, Rasionalistik (AMOR).

Sebagai contoh; Perihal literasi membaca dalam kehidupan kita saat ini, kita begitu mudah terbuai dengan gawai atau gadget. Bolehlah kita konsumsi beragam informasi di media sosial. Boleh juga kisa simpan buku-buku elektronik (e-book) di gawai masing-masing. Tapi, cukup keliru tanpa mengimbanginya dengan membaca buku fisik. Padahal jika melihat ke era sebelumnya, Nusantara beserta para leluhur kita banyak membaca buku. Banyak juga mereka menulis buku. Karya-karyanya tersebar di seluruh penjuru Nusantara. Walau banyak juga yang dibumi-hanguskan oleh penjajah. Dampaknya kepada kita, mereka bisa melahirkan karya-karya baru yang nantinya bisa dinikmati kembali oleh penerus bangsa Indonesia, yakni kita sendiri. Namun, poinnya bukan di seberapa banyak koleksi buku (fisik atau e-book). Akan tetapi di seberapa kuat intensitas literasi kita dalam membaca buku. Terutama buku-buku karya tokoh Nusantara. Jangan-jangan kita bermental AMOR; yakni konsumsi media di gawai tanpa nalar kritis. Seharusnya kita berjiwa Kiri Nusantara. Yaitu melestarikan budaya membaca kita secara kritis dan bernilai kebudayaan asli Nusantara. Bukan kebarat-baratan, bukan asing, tapi inilah Nusantara. Jatidiri Indonesia yang sebenarnya.

~TABIK.

Tinggalkan komentar